Listrik
merupakan energi yang sangat dibutuhkan oleh umat manusia khususnya masyarakat di
Indonesia. Hampir seluruh aspek kehidupan membutuhkan listrik, dan bisa
dirasakan jika listrik mati maka hampir seluruh aktifitas manusia terhenti.
Jangankan dalam jangka waktu berhari-hari, 10 menit saja listrik mati
masyarakat langsung ngomel apalagi di kawasan Industri banyak pelanggan
langsung emosi dan mencak-mencak memaki PLN. Saat ini kita sudah tidak bisa
lagi kalau malam hari menggunakan lampu tempel, rasanya pengap dan aneh kalau
malam hari gelap tanpa listrik. Oleh karena itu kita sebagai masyarakat patut
menghargai kerja keras para petugas PLN yang menjaga pasokan listrik selama 24
jam, yang kadang harus mengorbakan kepentingan pribadi dan keluarga hanya untuk
menjaga kepuasan pelanggan.
Dalam
rangka memperbaiki nama baik atau citra PLN yang negatif di mata masyarakat dan
dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, maka manajemen PLN berkomitmen untuk
menegakkan Good Corporate Governance (GCG) dan anti korupsi dalam penyediaan
tenaga listrik bagi masyarakat, serta menghindari praktek-praktek korupsi,
kolusi dan nepotisme dalam segala aktifitasnya.
Tapi
tentu saja tidak mudah untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat yang terlanjur
memberikan tudingan-tudingan miring kepada PLN yang diakibatkan oleh buruknya
SDM dari karyawan PLN itu sendiri, disamping itu tidak mudah merubah suatu
kebiasaan yang terlanjur mendarah daging. Disatu sisi managemen PLN bertekad
untuk membersihkan citra PLN dari sikap korupsi, kolusi dan nepotisme, dan sisi
lain tidak semua karyawan memiliki kesiapan mental untuk berubah.
Salah
satu tudingan miring masyarakat pada kinerja PLN yaitu adanya praktek-praktek
pencaloan, salah satunya pada saat masyarakat pengajukan pasang baru dan tambah
daya listrik. Hal ini memang benar adanya dan sulit untuk dihapuskan, karena sudah
seperti lingkaran setan yang satu sama lain saling melindungi.
Oleh
karena itu bagi calon pelanggan ketahui
cara pasang baru dan tambah daya listrik untuk menghindari praktek pencaloan,
sehinga masyarakat tidak akan merasa dicurangi lagi oleh oknum-oknum petugas
PLN.
Saat
ini PLN sudah mencanangkan program “Listrik
Pintar” dimana masyarakat bisa melakukan Pasang Baru dan Tambah Daya
Listrik tanpa harus pergi ke kantor PLN, cukup telephone Call Center 123.
* Untuk Tambah Daya
Listrik caranya mudah sekali:
- Siapkan 1 lembar photo copy KTP, rekening pembayaran listrik terakhir dan alat tulis.
- Telephone Call Center 123 atau 022 123 jika menggunakan hand phone dan silahkan berbicara dengan operator.
- Anda catat no Agenda dan No Registrasi yang diberikan operator Call Center, dan silahkan bayar biaya Penyambungan Listriknya ke tempat pembayaran listrik dengan memperlihatkan no Registrasi yang Anda dapatkan dari Call Center.
- Selanjutnya Anda tinggal menunggu petugas PLN datang ke rumah untuk mengganti pembatas (MCB) atau beserta kwh prabayar jika kwh dirumah Anda masih menggunakan kwh mekanik.
* Untuk Pasang Baru
Listrik yang harus Anda lakukan:
- Siapkan photo copy KTP, rekening pembayaran listrik tetangga terdekat dan alat tulis.
- Telephone Call Center 123 atau 022 123 jika menggunakan hand phone, kemudian Anda bicara dengan operator.
- Anda catat no Agenda dan no Registrasi yang diberikan operator. Silahkan bayar Biaya Penyambungan Listrik pada tempat pembayaran listrik dengan membawa no Registrasi yang Anda dapatkan. Untuk administrasi PLN Anda sudah selesai. Selanjutnya akan ada petugas survey dari PLN untuk menentukan apakah rumah yang Anda tinggali memenuhi syarat untuk dipasang listrik.
- Sampai disini Anda belum selesai, masih ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan.
- Silahkan Anda berangkat ke kantor Instalatir terdekat untuk membeli paket instalasi dengan membawa kwitansi Biaya Pembayaran Penyambungan yang Anda bayarkan di tempat pembayaran listrik. PLN tidak akan memberikan atau menyalakan kwh jika rumah Anda belum dipasang instalasi.
- Selanjutnya Anda berangkat ke kantor Konsuil untuk membayar SLO (Sertifikat Like Operasi) dengan memperlihatkan kwitansi dari Instalatir. Setelah instalatir memasang instalasi di rumah Anda maka akan ada petugas dari Konsuil datang untuk survey kelayakan instalasi yang dipasang.
- Jika survey dari PLN dan Konsuil menyatakan rumah Anda layak untuk dipasang listrik. Maka dalam waktu maksimal 10 hari listrik di rumah Anda sudah nyala.
Syarat Rumah Layak Untuk Dipasang Baru Listrik:
- Belum pernah dipasang sebelumnya dan kena pembongkaran karena tunggakan.
- Jarak maksimal rumah ke tiang SUTR atau Keting 30 m.
Rincian Biaya Pasang
Baru Listrik:
- Biaya Penyambungan Listrik biasanya diberitahukan oleh operator Call Center. Atau perhitungannya adalah Daya x 750 untuk daya 450VA sampai 2200VA. Misalnya Anda mengajukan daya 900VA, maka 900x750 = Rp. 675.000,- + Rp. 3.000,- (materai) + Token pertama Rp. 20.000,-. Jadi Biaya Penyambungan Rp. 698.000,- Catatan: untuk biaya dibawah 1 juta menggunakan materai 3000, sedangkan diatas 1 juta menggunakan materai 6000.
- Ketika Anda membayar Biaya Penyambungan Listrik ke tempat pembayaran Anda dikenakan Admin bank Rp. 1.600,- atau sesuai dengan kebijakan bank.
- Biaya instlalatir untuk standar PLN sampai daya 2200VA saat ini adalah Rp. 500.000,- untuk instalasi luar dan Rp. 530.000,- untuk instalasi tanam. (Biaya instalasi berubah-ubah sesuai dengan kebijakan PLN).
- Dan untuk biaya SLO daya 900VA adalah Rp. 77.000,- Untuk daya yang lainnya Anda silahkan tanyakan Rinciannya, atau Anda bisa minta brosurnya.
- Anda siapkan juga 2 buah materai 6000 untuk ditempelkan pada saat penandatanganan PDL (saat pemasangan KWH Listrik).
- Jadi biaya yang harus Anda keluarkan untuk Pasang Baru Listrik Daya 900VA adalah 698.000 + 1600 + 530.000 + 77000 + 14000 = Rp. 1.320.600,-
Operator
Call Center menginformasikan kepada Anda untuk tidak memberikan tips kepada
petugas, jadi Anda tidak harus memberikan uang lagi sebagai upah kepada
petugas. Tapi adat timur kadang tidak biasa membiarkan orang lain cape
kelelahan tanpa memberikan segelas air putih atau air kopi, kadang juga sebagai
rasa terimakasih pelanggan dengan suka rela memberikan uang rokok meskipun
petugas tidak meminta dan bahkan menolak.
Yang
sering terjadi, masyarakat calon pelanggan menemui petugas PLN baik ke kantor
atau datang ke rumah atau bahkan lewat telephone meminta bantuan untuk Pasang
Baru Listrik di rumahnya. Ketika diberitahukan prosedurnya, calon pelanggan tidak
mau repot urus sana-sini mereka inginnya tahu beres tentunya dengan memberikan
imbalan berupa uang jasa untuk mengurus. Kalau seperti itu terjadi mana yang
harus disalahkan? Masyarakatlah yang menilai.
Kecuali
kalau misal petugas PLN tanpa memberitahukan prosedur yang benar kemudian
langsung mentarget dengan mematok harga itu tentunya merupakan kesalahan besar,
dan bisa dianggap menipu masyarakat atau mempersulit calon pelanggan.
Kasus
unik lain yang sering terjadi yaitu berebut calon pelanggan Pasang Baru antara
petugas PLN, tentunya mereka bukan karyawan PLN ataupun pejabat PLN. Tapi
ternyata hal itu terjadi karena ada peran oknum pejabat PLN yang harus diberi
jatah ketika ada calon pelanggan Pasang Baru. Saya tidak akan menjelaskan lebih
jauh karena ini nantinya akan dianggap mencemarkan privasi karyawan PLN, tapi harapan
saya pribadi juga masyarakat dan tentunya tuntutan keras dari manajemen PLN
sendiri. Untuk mencegah praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme tidak
cukup hanya dengan yel-yel, slogan, gambar tempel ataupun spanduk-spanduk.
Tentunnya harus muncul dari kemauan keras dari pribadi karyawan PLN itu sendiri,
karena dalam menjalankan kinerjanya PLN juga dibantu oleh karyawan outsourching
yang tidak kalah seriusnya dalam memajukan dan mengharumkan nama PLN. Jika
moral ataupun mental karyawan PLNnya tidak baik tentu ini akan jadi catatan untuk
karyawan outsourching sebagai anak dari PLN.
Kita
berdo’a saja.. Mudah-mudahan manajemen PLN dari level paling atas sampai level
paling bawah diberikan kekuatan dan tekad yang sungguh-sungguh untuk memperbaiki
kinerja demi kemajuan listrik di Indonesia tanpa mengharapkan imbalan apapun.
Amin…
Komentar
Posting Komentar