Langsung ke konten utama

Mengatasi Kendala Padam Di Rumah Karena Gangguan Di Instalasi Listrik

Listrik merupakan energi yang sangat dibutuhkan oleh hampir semua kalangan masyarakat, saat ini rata semua status masyarakat membutuhkan listrik. Oleh karena itu dibutuhkan juga pengetahuan masyarakat sebagai pelanggan PLN mengenai ilmu kelistrikan, tentunya pengetahuan yang tepat mana yang boleh diketahui oleh pelanggan dan mana yang tidak boleh diketahui supaya tidak menimbulkan pelanggaran yang tidak diharapkan baik secara sengaja ataupun tidak sengaja.


Perlu diketahui oleh masyarakat kalau kwh meter atau listrik yang di rumah itu bukan milik pelanggan, melainkan hanya bersifat kontrak. Jika pelanggan melakukan daftar pasang baru itu bukan membeli kwh listrik ataupun membeli listrik melainkan pelanggan melakukan transaksi kontrak dengan PLN. Setelah melakukan pendaftaran kemudian listrik nyala di rumah Anda, maka Anda harus tahu kalau peralatan PLN dari mulai kwh meter sampai dengan kabel SR sampai tiang listrik adalah milik PLN, nah kalau sikring dan semua peralatan instalasi (saklar, stopkontak dan lampu) yang ada di rumah itu adalah mutlak milik Anda. Jadi Anda tidak berhak membuka, memperbaiki ataupun mengorek-orek kwh listrik. Milik Anda hanyalah sikring dan istlasi lainnya, Anda boleh menambah, mengganti ataupun memperbaiki sikring atau instalasi di rumah karena itu adalah hak Anda.
Jadi jika terjadi padam listrik karena kerusakan peralatan PLN dari KWH sampai SUTR Anda wajib menghubungi pihak PLN, sedangkan kalau kerusakan dari sikring atau instalasi Anda boleh memperbaiki sendiri atau kalau Anda tidak paham bisa menghubungi pihak instalatir setempat. Selama ini pemahaman atau yang diketahui oleh masyarakat ketika ada kerusakan baik di KWH meter ataupun di instalasi langsung menghubungi PLN karena menganggap kalau semua yang berhubungan dengan listrik adalah kewajiban PLN. Dengan membaca artikel ini mudah-mudahan masyarakat bisa memahami bahwa kewajiban PLN dalam memperbaiki kerusakan peralatan listrik di rumah hanya dari kwh sampai tiang, sedangkan kalau ada kerusakan peralatan listrik dari sikring sampai seluruh instalasi adalah hak dan kewajiban Anda sebagai pelanggan PLN untuk memperbaiki.
Bagaimana cara mengatasi kendala padam di rumah karena gangguan di instalasi listrik ?
Kita ambil contoh ringan misalnya konslet inslatasi. Konslet instalasi bisa dibilang gangguan ringan tapi berat, ringannya pekerjaannya bisa sangat enteng tapi beratnya untuk menemukan titik ganguan kadang membutuhkan waktu yang cukup lama dan harus apik. Misal terjadi konslet karena lampu neon yang sudah rusak, untuk orang awam bisa membutuhkan waktu yang sangat lama untuk menemukan penyebab ganguannya, bahkan kadang tidak akan ketemu. Tapi Anda bisa ambil langkah seperti ini untuk menemukan penyebab gangguan yang diakibatkan oleh kerusakan lampu neon:
1.   Matikan seluruh saklar (saklar dalam posisi mati atau off) dan cabut semua alat elektronik dari stop kontak.
2.   Hidupkan saklar ke posisi on satu persatu. Jika saat menghidupkan salah satu saklar kemudian pembatas atau MCB di kwh Jepret atau mati, maka itulah yang menyebabkan mati atau konslet. Anda buka lampu neonnya, dan hidupkan kembali MCB yang ada di kwh.
Tentu saja membutuhkan praktek untuk bisa paham, tapi kendalanya pelanggan akan merasa was-was atau takut kalau berhubungan dengan listrik.
Oleh karena itu Anda bisa menggunakan jasa instalatir setempat jika Anda ragu untuk memperbaiki kerusakan instalasi sendiri, tapi kalau Anda bingun tidak tahu kemana harus mencari instalatir Anda bisa hubungi pihak PLN.
Yang datang mengatasi atau memperbaiki listrik adalah petugas Yantek sebagai kepanjangan tangan PLN, tapi yang harus Anda ingat tugas Yantek bukan memperbaiki instalasi melainkan hanya memperbaiki peralatan PLN yaitu dari KWH meter ke jaringan SUTR. Jadi kalau ada kerusakan listrik dari instalasi, sebagai pelanggan harus mengerti. Jika seseorang melakukan pekerjaan bukan bagiannya tentunya berhak mendapatkan upah. Walaupun di PLN ada selogan “Top Tanpa Tips”  itu untuk pekerjaan pelayanan pelanggan yang menjadi tugasnya, tapi kalau untuk pekerjaan yang bukan tugasnya Anda sebagai pelanggan harus paham. Walaupun Anda tidak berniat memberikan upah ya setidaknya memberikan air minum atau suguhan minimal senyuman atau ucapan terima kasih sudah cukup.
Karena saat ini masyarakat banyak yang mengetahui tentang selogan PLN “Top Tanpa Tips” akhirnya ketika ada petugas yang datang ke rumah bersikap acuh tak acuh seperti tidak merasa butuh, hal ini tentu akan menimbulkan sikap yang negatif pada petugas yang akhirnya ketika ada gangguan lagi di rumah pelanggan, petugas akan males-malesan dalam menangani gangguan rumah ke pelanggan tersebut.
Materi cara mengatasi kendala padam di rumah karena gangguan di instalasi listrik ini bertujuan agar terjadi sikap saling memahami dan menghargai antara masyarakat sebagai pelanggan dan petugas Yantek sebagai kepanjangan tangan PLN, jangan sampai pelanggan bersikap seenaknya terhadap petugas dan petugaspun memberikan service yang asal-asalan karena sikap yang tidak ramah dari pelanggan. 



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tando Adalah Binatang Malam Langka Yang Dapat Menyebabkan Listrik Padam

Binatang Tando adalah jenis binatang malam yang tergolong langka, walaupun di daerah hutan atau pegunungan mungkin saja populasinya masih tergolong cukup banyak tapi binatang ini sulit ditemukan apalagi ditangkap karena binatang ini beraktifitas pada malam hari.

Pemasangan Kabel Naik Dan Kabel Turun Trafo Gardu Baru

Secara sederhana Kabel Turun adalah kabel TIC yang menghubungkan arus listrik dari Trafo ke panel pembagi. Sedangkang Kabel Naik adalah kabel TIC yang menghubungkan arus listrik dari panel bagi ke SUTR (Saluran Udara Tegangan Rendah) yang akan didistribusikan pada Saluran Rumah Tangga (SR).

Kantor Pelayanan PLN Tanjungjaya Rayon Singaparna

Bagi pelanggan PLN yang berlokasi di Kecamatan Tanjungjaya – Kecamatan Sukaraja ketika ada keluhan mengenai listrik ataupun konsultasi pasang baru dan   tambah daya silahkan datang ke kantor Pelayanan PLN Tanjungjaya yang beralamat di dusun Cibeureum desa Tanjungjaya kecamatan Tanjungjaya. No telpon 0265 548617.