Listrik
merupakan energi yang sangat dibutuhkan oleh hampir semua kalangan masyarakat,
saat ini rata semua status masyarakat membutuhkan listrik. Oleh karena itu
dibutuhkan juga pengetahuan masyarakat sebagai pelanggan PLN mengenai ilmu
kelistrikan, tentunya pengetahuan yang tepat mana yang boleh diketahui oleh
pelanggan dan mana yang tidak boleh diketahui supaya tidak menimbulkan
pelanggaran yang tidak diharapkan baik secara sengaja ataupun tidak sengaja.
Perlu
diketahui oleh masyarakat kalau kwh meter atau listrik yang di rumah itu bukan
milik pelanggan, melainkan hanya bersifat kontrak. Jika pelanggan melakukan daftar
pasang baru itu bukan membeli kwh listrik ataupun membeli listrik melainkan
pelanggan melakukan transaksi kontrak dengan PLN. Setelah melakukan pendaftaran
kemudian listrik nyala di rumah Anda, maka Anda harus tahu kalau peralatan PLN
dari mulai kwh meter sampai dengan kabel SR sampai tiang listrik adalah milik
PLN, nah kalau sikring dan semua peralatan instalasi (saklar, stopkontak dan
lampu) yang ada di rumah itu adalah mutlak milik Anda. Jadi Anda tidak berhak
membuka, memperbaiki ataupun mengorek-orek kwh listrik. Milik Anda hanyalah sikring
dan istlasi lainnya, Anda boleh menambah, mengganti ataupun memperbaiki sikring
atau instalasi di rumah karena itu adalah hak Anda.
Jadi
jika terjadi padam listrik karena kerusakan peralatan PLN dari KWH sampai SUTR
Anda wajib menghubungi pihak PLN, sedangkan kalau kerusakan dari sikring atau
instalasi Anda boleh memperbaiki sendiri atau kalau Anda tidak paham bisa
menghubungi pihak instalatir setempat. Selama ini pemahaman atau yang diketahui
oleh masyarakat ketika ada kerusakan baik di KWH meter ataupun di instalasi
langsung menghubungi PLN karena menganggap kalau semua yang berhubungan dengan
listrik adalah kewajiban PLN. Dengan membaca artikel ini mudah-mudahan
masyarakat bisa memahami bahwa kewajiban PLN dalam memperbaiki kerusakan
peralatan listrik di rumah hanya dari kwh sampai tiang, sedangkan kalau ada
kerusakan peralatan listrik dari sikring sampai seluruh instalasi adalah hak
dan kewajiban Anda sebagai pelanggan PLN untuk memperbaiki.
Bagaimana
cara mengatasi kendala padam di rumah
karena gangguan di instalasi listrik ?
Kita
ambil contoh ringan misalnya konslet inslatasi. Konslet instalasi bisa dibilang
gangguan ringan tapi berat, ringannya pekerjaannya bisa sangat enteng tapi
beratnya untuk menemukan titik ganguan kadang membutuhkan waktu yang cukup lama
dan harus apik. Misal terjadi konslet karena lampu neon yang sudah rusak, untuk
orang awam bisa membutuhkan waktu yang sangat lama untuk menemukan penyebab
ganguannya, bahkan kadang tidak akan ketemu. Tapi Anda bisa ambil langkah
seperti ini untuk menemukan penyebab gangguan yang diakibatkan oleh kerusakan
lampu neon:
1.
Matikan seluruh saklar (saklar dalam posisi mati atau
off) dan cabut semua alat elektronik dari stop kontak.
2.
Hidupkan saklar ke posisi on satu persatu. Jika saat
menghidupkan salah satu saklar kemudian pembatas atau MCB di kwh Jepret atau
mati, maka itulah yang menyebabkan mati atau konslet. Anda buka lampu neonnya,
dan hidupkan kembali MCB yang ada di kwh.
Tentu
saja membutuhkan praktek untuk bisa paham, tapi kendalanya pelanggan akan
merasa was-was atau takut kalau berhubungan dengan listrik.
Oleh
karena itu Anda bisa menggunakan jasa instalatir setempat jika Anda ragu untuk
memperbaiki kerusakan instalasi sendiri, tapi kalau Anda bingun tidak tahu
kemana harus mencari instalatir Anda bisa hubungi pihak PLN.
Yang
datang mengatasi atau memperbaiki listrik adalah petugas Yantek sebagai kepanjangan
tangan PLN, tapi yang harus Anda ingat tugas Yantek bukan memperbaiki instalasi
melainkan hanya memperbaiki peralatan PLN yaitu dari KWH meter ke jaringan
SUTR. Jadi kalau ada kerusakan listrik dari instalasi, sebagai pelanggan harus
mengerti. Jika seseorang melakukan pekerjaan bukan bagiannya tentunya berhak
mendapatkan upah. Walaupun di PLN ada selogan “Top Tanpa Tips” itu untuk
pekerjaan pelayanan pelanggan yang menjadi tugasnya, tapi kalau untuk pekerjaan
yang bukan tugasnya Anda sebagai pelanggan harus paham. Walaupun Anda tidak
berniat memberikan upah ya setidaknya memberikan air minum atau suguhan minimal
senyuman atau ucapan terima kasih sudah cukup.
Karena
saat ini masyarakat banyak yang mengetahui tentang selogan PLN “Top Tanpa Tips” akhirnya ketika ada
petugas yang datang ke rumah bersikap acuh tak acuh seperti tidak merasa butuh,
hal ini tentu akan menimbulkan sikap yang negatif pada petugas yang akhirnya
ketika ada gangguan lagi di rumah pelanggan, petugas akan males-malesan dalam
menangani gangguan rumah ke pelanggan tersebut.
Materi
cara mengatasi kendala padam di rumah
karena gangguan di instalasi listrik ini bertujuan agar terjadi sikap
saling memahami dan menghargai antara masyarakat sebagai pelanggan dan petugas
Yantek sebagai kepanjangan tangan PLN, jangan sampai pelanggan bersikap
seenaknya terhadap petugas dan petugaspun memberikan service yang asal-asalan
karena sikap yang tidak ramah dari pelanggan.
makasih atas infonya
BalasHapusrajalistrik.com